Lembaga ini lahir sejak Mei 1954 dengan nama Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah yang dibidani oleh KH. Achmad Syaichu dan KH. Idham Kholid. Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) adalah lembaga Nahdlatul Ulama dengan basis utama pondok pesantren yang mencapai +23.000 buah di seluruh Indonesia. Lembaga ini lahir sejak Mei 1954 dengan nama Ittihad al-Ma’ahid al-Islamiyah yang dibidani oleh KH. Achmad Syaichu dan KH. Idham Kholid.
Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama (ART NU) 2010
Bab V Pasal-18 huruf c menyebutkan bahwa Rabithah Ma’ahid Islamiyah
adalah lembaga yang bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama
dibidang pengembangan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan.
Disinilah RMI berfungsi sebagai katalisator, dinamisator, dan
fasilitator bagi pondok pesantren menuju tradisi mandiri dalam orientasi
menggali solusi-solusi kreatif untuk Negeri. Rabithah Ma’ahid Islamiyah
berpijak pada upaya pengembangan kapasitas lembaga, penyiapan
kader-kader bangsa yang bermutu, dan pengembangan masyarakat.
Didalam
pondok pesantren pendidikan yang didapatkan bukan sebatas teori, namun
juga praktik beragama. Pesantren merupakan tempat penanaman nilai-nilai
moral yang mampu membentuk jatidiri manusia yang berbudi luhur. Pondok
pesantren merupakan wadah santri menimba ilmu pengetahuan (keagamaan)
setiap hari selama bertahun-tahun dibawah kepemimpinan kyai.
Prinsip-prinsip dasar yang ditanamkan dalam dunia pesantren adalah
tathawwur (berkembang secara gradual), tawasuth (moderat), tawazun
(harmonis-seimbang), I’tidal (lurus) dan tasamuh (toleran) dengan
berpihak pada nilai-nilai permusyawaratan dan keadilan dalam orientasi
kemaslahatan umum.
Setiap pesantren memiliki karakteristik
tersendiri walau unsur-unsurnya sama. Keragaman karakteristik ini
merupakan kekuatan dan sekaligus keunikan. Unsur-unsur dasar yang
membentuk lembaga pondok pesantren adalah kyai, masjid, asrama, santri
dan kitab kuning. Kyai menempati posisi sentral dalam lingkungan
pesantren, karena ia bias sebagai pemilik, pengelola, dan pengajar,
serta imam pada acara-acara keagamaan yang diselenggarakan. Unsur
lainnya (masjid, asrama, santri, dan kitab kuning) bersifat subside,
dibawah kendali kyai. Dengan unsur-unsur yang dimilikinya, pondok
pesantren telah menjadi pusat pembelajaran (training centre) dan pusat
kebudayaan (cultural centre).
Nilai-nilai yang menjadi budaya
Rabithah Ma’ahid Islamiyah adalah kreatif, harmonis, amanah, responsive,
intelek, sederhana, mandiri, dan aktif yang dapat disingkat KHARISMA
2015.
Sumber: RMI-NU
Share on :