Berita

Buka Rakord RMI PCNU Kendal, Pak Ali Dorong Penguatan Standar Mutu Pondok Pesantren

Sofistikasi kelembagaan pesantren sangat diperlukan untuk dua tujuan yaitu kepentingan menjaga warisan salaf dari sisi akademik dalam rangka menjaga aspek spiritual dan sofistikasi kelembagaan yang didasarkan pada perubahan zaman dengan adanya tren pengembangan akademik di pesantren.


Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua (PCNU) Kendal, Dr. H. Ali Murtadho, M.Ag. saat menyampaikan arahan pada agenda Pembukaan Rapat Koordinasi (Rakoord) Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PCNU Kendal di PPTQ Miftahul Huda Magelung Kaliwungu Selatan (26/05/2024)


Pak Ali mengatakan, RMI perlu menginisiasi adanya pemetaan atau klasifikasi pesantren berdasarkan standar mutu dan penguatan metodologi pembelajaran sehingga pesantren dan lulusannya tetap terjaga dari aspek kecerdasan spiritual sekaligus mampu mengembangkan kecerdasan intelektual.


“RMI harus mampu merumuskan sistem kebijakan atau standar mutu nasional pondok pesantren NU dengan tetap menjaga soliditas akademik dalam menjaga kualitas lulusan, sehingga para lulusan dan pesantren tetap mampu menjalankan fungsi pendidikan, mengembangkan strategi dakwah serta menjalankan pemberdayaan masyarakat sekaligus,” terangnya.


Selanjutnya, Dosen UIN Walisongo Semarang ini juga meminta RMI melakukan identifikasi sumber sanad keilmuan yg muttashil, dan membuat kerangka dasar fasilitasi program dalam menjaga mata rantai atau sanad keilmuan yg menjadi kekuatan pondok pesantren.


“RMI sebagai struktur policy PCNU yang membidangi pesantren harus menjadi lembaga yang mampu memberikan tawaran kebijakan yg mampu mendorong pengembangan pesantren dari segala aspeknya,” tandas Pak Ali.
Rapat Koordinasi RMI PCNU Kendal ini dibuka oleh Dr. H. Ali Murtadho, M.Ag. sebagai Wakil Ketua PCNU Kendal karena Ketua PCNU Dr. KH. Muh. Mustamsikin, S.Ag., M.Si., sedang melaksanakan Ibadah Haji dan hadir juga Ketua RMI PCNU Kendal KH. Abdul Rokhim, S.Pd.I. dan jajaran Wakil Ketua, Agus H. M. Hasan Dzulfikar, S.H.

Share on :