DPAC FKDT Kec. Patebon mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait perizinan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), yang dibuka oleh Ketua DPAC FKDT Kec. Patebon, H. Sihan Said. Jum’at 15 Mei 2026. Kegiatan ini berlangsung di MDT Ula NU 04 Al Mubtadiin Margosari dan dihadiri oleh 35 peserta dari berbagai madrasah MDT di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, H. Sihan menekankan pentingnya bagi setiap MDT untuk segera memenuhi persyaratan perizinan agar dapat beroperasi dengan legalitas yang kuat dan kualitas yang sesuai dengan standar. “MDT harus memenuhi syarat pendirian yang telah ditentukan agar dapat berjalan secara optimal dan berkontribusi dalam pengembangan pendidikan diniyah di Patebon” ujarnya.
Sekretaris DPAC FKDT Kec. Patebon, yang menjadi pemateri utama dalam kegiatan tersebut, menyampaikan sejumlah persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap MDT untuk memperoleh izin operasional. Dalam pemaparannya, menekankan pentingnya kesesuaian antara syarat perizinan dan komitmen dalam menjaga kualitas pendidikan. Beliau memberikan analogi menarik untuk menjelaskan pentingnya kelengkapan syarat ini: “Bila kita minum kopi di Patebon, maka gulanya harus dibeli di Patebon. Begitulah perizinan pendirian MDT, harus sesuai dan mendukung lingkungan di sekitarnya.”
Sebagai penutup, M. Hatak Fahrudin Wakil Ketua DPAC FKDT Kec. Patebon melaporkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta terkait prosedur dan persyaratan perizinan MDT. Harapannya, kegiatan ini dapat mendorong peningkatan mutu madrasah dan lembaga pendidikan diniyah di Patebon agar semakin baik dan terstandar.
Share on :